Rabu, 30 April 2014

NKRI Didirikan Di Atas Konsep Yang Salah





NKRI Didirikan Di Atas Konsep Yang Salah
 
Oleh: Dr. Husaini Hasan (Sesepuh Aceh Merdeka)


Saudara-saudara bangsa-bangsa Melayu Nusantara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang anda diami sekarang ini didirikan atas konsep yang salah. Konsep kelanjutan penjajahan Hindia Belanda atas bangsa-bangsa Melayu Nusantara. Indonesia dibentuk atas dasar penyatuan negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara yang telah ditaklukkan oleh Belanda pada zaman kolonial. Negara-negara taklukkan ini dipaksa oleh Belanda diperintah dibawah Pemerintah Jajahan Belanda yang disebut The Dutch East Indies (Hindia Belanda).

Apa hak Indonesia mewarisi Pemerintah Hindia Belanda melanjutkan penjajahan atas Negara Aceh, bangsa-bangsa Melayu di Sumatra, Negara Pasundan, Kesultanan Jawa, Negara Bali, Lombok, Sumbawa, kepulauan Maluku, Borneo, Sulawesi, dan Papua; sedangkan pewaris negeri-negeri itu masih ada.

Yang sangat ironi lagi adalah penjajahan dalam bentuk apapun telah diharamkan pada abad ini, mengapa PBB dan negara-negara yang tergabung dalamnya itu diam saja membiarkan penjajahan Republik Indonesia keatas bangsa-bangsa Melayu Nusantara.

Apa hak Indonesia mengambil hasil-hasil bumi dan tambang dari Aceh, dari Maluku, dari Papua dan dari negara-negara Melayu nusantara diboyong ke Jawa untuk membangun Jawa sedangkan anak-anak negeri tersebut diperlakukan seperti anak jajahan mereka dan harus menyembah ke Jakarta mengharapkan belas kasihan Jakarta meminta kembali sedikit dari hasil bumi mereka sendiri yang telah diangkut oleh RI ke Jawa atau telah dijual oleh pembesar-pembesar Indonesia?




Belanda telah memerangi bangsa-bangsa Melayu di Asia Tenggara secara terpisah-pisah dan menyatukannya dibawah satu administrasi penjajahan mereka yang dipusatkan di Jakarta, dulunya bernama Batavia. Konsep penjajahan Hindia Belanda itu diteruskan dengan hanya diganti namanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Territorialnya masih utuh seperti masa penjajahan Belanda. Kalau semasa penjajah Hindia Belanda dulu, mereka merasa beruntung untuk menyatukan satu administrasi diatur dari Batavia, dibawah penjajahan Belanda supaya mereka mudah menggenggam anak jajahannya didalam satu tangan, dan mengumpulkan semua hasil diluar Jawa dan di Jawa untuk diboyong ke Belanda, tetapi sekarang semua hasil dari luar Jawa dikumpulkan untuk membangun Jawa.

Kita bangsa-bangsa diluar Jawa masih tetap terjajah seperti masa Hindia Belanda. Kalau dulunya kita melawan serdadu-serdadu penjajah Belanda, kini serdadu-serdadu dari Jawa dikirimkan ke negeri-negeri kita untuk membunuh dengan kejam rakyat di Aceh, Papua dan di Maluku. Hasil negeri kita diambil, rakyat kita dibunuh.


Bagi anak-anak muda bangsa Aceh, bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku yang sudah direkrut didalam TNI. Tidakkah anda merasa bahwa anda membunuh bangsamu sendiri? Rakyatmu sendiri, saudaramu sendiri, yang engkau bunuh dan siksa.

Kita telah hidup dibawah sistem negara yang salah ini selama hampir 70 tahun. Dibandingkan negara-negara Melayu lainnya di Nusantara ini yang lebih belakangan merdeka, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, kita jauh ketinggalan dari segi politik ataupun dari segi ekonomi. Mereka jauh lebih maju daripada kita yang sudah lebih awal “merdeka”. RI sudah mengalami krisis politik dan ekonomi beberapa kali. Masalah administrasi Negara dan korupsi bertambah-tambah sudah tidak mungkin diberantas lagi, seperti cancer yang telah merebak dengan merasuk ke tulang sampai ke otak. Sistem sentralisasi pemerintahan NKRI ini hanya menguntungkan:

1. Negara-negara investor asing. Mereka mudah berurusan dengan satu tangan saja untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda dari konsessi tambang, konsesi hutan, yang mereka buat. Cukup berurusan dengan seorang Jendral atau seorang Menteri yang memegang kekuasaan untuk seluruh Indonesia.

2. Memudahkan korupsi bagi kepala-kepala jabatan. Indonesia adalah satu Negara yang cukup luas, cukup kaya dengan hasil alam dan mempunyai penduduk nomor 4 terbanyak didunia. Keperluan daripada 250 juta manusia dipegang oleh satu tangan tentu keuntungannya luar biasa.

Dari segi keuntungan pribadi seseorang inilah kapitalis-kapitalis dunia tidak menginginkan NKRI ini pecah. Mereka tetap senang dan ingin agar kepulauan-kepulauan Melayu ini ada dalam satu tangan, sehingga mudah mereka melanjutkan penjajahan dalam bentuk ekonomi atas bangsa-bangsa Melayu Nusantara ini. Sistem pemerintahan sentral ini dengan faham komunis, ataupun kapitalis, hasilnya ya, sama saja. Satu industri besar dalam satu tangan untuk semua bangsa-bangsa yang berada dibawah jajahan mereka.


Yang menguntungkan adalah Jendral-jendral yang memegang peranan atau kekuasaan atas negeri-negeri diluar Jawa dan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kuasa untuk menentukan pembelian dan supply kebutuhan anak negeri diseluruh Wilayah NKRI. Jenderal-jenderal yang mendapat konsesi menebang hutan tropikal dan menjual balak keluar negeri. Tanpa memperdulikan kehancuran hutan tropikal dan perusakan alam dan global warming.

Apakah kehancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicegah? Sistem Negara Kesatuan (Unitary High Central State) ini telah dipraktekkan oleh empirium Rusia, yang dulunya disebut dengan Soviet Union atau the Union of Soviet Socialist Republic. USSR sebagai Negara Super power pada masanya, dapat bertahan sebagai Highly Centralized State hanya 69 tahun (1922-1991). Bermacam bentuk sistem pemerintahan dan persatuan bangsa-bangsa telah dicobakan kepada mereka. Pada tahun 1991 pecah menjadi 15 negara yaitu:

1. Armenia.

2. Azerbaijan.

3. Belarus.

4. Estonia.

5. Georgia.

6. Kazakhstan.

7. Kyrgyzstan.

8. Latvia.

9. Lithuania.

10. Moldova.

11. Russia.

12. Tajikistan.

13. Turkmenistan.

14. Ukraine.

15. Uzbekistan.

Bangsa Cekoslavia pecah menjadi dua Negara, yaitu Republik Ceko dan Republik Slovakia. Demikian juga dengan Socialist Federal Republic of Yugoslavia bertahan 65 tahun (1946-2011) dan kini telah menjadi 7 negara merdeka yaitu:

1. Slovenia.

2. Kroasia.

3. Bosnia-Herzegovina.

4. Serbia.

5.Montenegro.

6. Republik Macedonia.

7. Republik Kosovo.

Kosovo memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008 dan diakui sebagai Republik Kosovo pada 4 Februari 2011. Bermacam bentuk model pemerintahan telah dicobakan, pada akhirnya solusi terakhir mereka merdeka dan membentuk negara masing-masing seperti diatas.

Pada tahun 1945 hanya ada 51 Negara yang membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat dengan PBB atau United Nation. Sekarang sudah 194 Negara yang menjadi anggota PBB. Skotlandia yang cukup makmur dan beradab kini sedang menuntut merdeka, lepas dari Inggris Raya dan berdiri sendiri sebagai Negara Merdeka. Begitu pula Quebec masih berjuang untuk merdeka dari Canada.

Pada permulaan Indonesia merdeka, perasaan-perasaan kebangsaan dari bangsa-bangsa Melayu itu telah muncul dengan terbentuknya Federasi Negara-negara bagian (Federal) dalam bentuk Negara Pasundan di Jawa Barat, NST, NIT dan sebagianya didalam Republik Indonesia Serikat (RIS).

Perjuangan Kemerdekaan bukanlah suatu perbuatan kriminal, tetapi itu adalah satu perbuatan legal dan suci yang merupakan Hak setiap bangsa. Yang penting caranya, jangan melanggar Hak-hak azasi manusia. Tuhan telah mencipta kita manusia berbangsa-bangsa didunia yang sama, hanya satu dunia.

Berbaik-baiklah bergaul sesamamu, jangan satu bangsa menjajah bangsa lain. Kalau demikian maka peperangan tidak akan habis-habisnya dipermukaan bumi. Dalam dunia modern dan beradab sekarang ini hampir semua masalah dapat diselesaikan dimeja perundingan, melalui pembicaraan. Bukan seperti dizaman primitif dulu, pukul dulu baru bicara. Itu cara-cara cowboy, cara-cara preman, pakai hukum rimba. Yang penting adalah organisasi, manajemen, komunikasi. Gunakan kemudahan IT, internet, HP, lobi, diplomasi, dan semua kemudahan pada zaman ini.

Siapa yang rugi? Rakyat dan bangsa-bangsa yang terjajah tersebut. Sehubungan NKRI yang rugi adalah Rakyat-rakyat di Sumatra, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di Nusa Tenggara, di Ambon, di Papua Barat. Penguasa-penguasa daripada NKRI tidak merasakan bahwa mereka adalah “public servant” atau hamba rakyat, yang bekerja untuk memberikan pelayanan kepada rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Tetapi penguasa-penguasa NKRI memperlakukan rakyat sebagai hamba sahaya mereka, budak jajahan mereka yang harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan kemauan Pemerintah Pusat.

Sudah 69 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, Kopassus dinegeri kita.

NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 69 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentara Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua.

Pembunuhan massal semasa Di di Pulo Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk. Bantaqiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice. Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakyat Libya oleh tentara diktator Khadafi, atau seperti genosida terhadap rakyat Bosnia oleh Slobodan Milosevic.

Bangsa-bangsa Melayu nusantara dan bangsa-bangsa Melayu Melanesia harus mempersiapkan dirinya untuk menyelamatkan Persatuan Bangsa-bangsa tersebut. Saya melihat untuk mempersatukan kembali bangsa-bangsa Melayu Raya ini dibawah satu Persatuan negara-negara yang lebih adil dan mantap tidak menjajah satu sama lainnya seperti dalam bentuk NKRI sekarang ini. Salah satu model daripada Konfederasi Melayu Asia Tenggara mungkin seperti dibawah ini:

1. Republik Federasi Aceh Sumatra.

2. The Federation of Java and Bali.

3. The Federation of Nusa Tenggara.

4. Republik Persatuan Sulawesi.

5. Republik Persatuan Borneo.

6. Republik Persatuan Maluku dan Pulau-pulau Halmahera.

7. State of West Papua.

Pembagian kekuasaan dan pembentukan negara-negara ini kita serahkan kepada kemauan rakyat-rakyat setempat dan kebangsaaan negeri-negeri tersebut dalam menentukan hak self determination mereka.

Kemudian apakah Konfederasi Negara-negara Melayu Nusantara dan persatuan bangsa-bangsa Melanesia ini masuk bergabung dengan ASEAN atau sebaliknya itu akan kita bicarakan kemudian dengan pertemuan bersama Negara-negara Melayu yang baru saja menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingan bersama dari segi politik, ekonomi dan pertahanan bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Wabillahi taufiq walhidayah,

Wassalamu’alaikum warahmatullah.

EKSPLORASI LANJUTAN NEW SOUTH WALES (AUSTRALIA)

Eksplorasi lanjutan New South Wales ( Australia )


Latar Belakang


 Daerah pemukiman di New Wales pada awalnya hanya sebagian kecil daerah benua Australia yaitu hanya berpusat di Port Jakson, Parramata, dan Hawkesbury River. Pada waktu itu orang-orang inggris belum tau bagaiamana benua Australia, seperti bentuk, luas, keadaan geografisnya bahkan mareka belum mengetahui sampai lima belas tahun sesuadah orang kolonis pertama tiba di benua Australia. Mareka juga tidak mengetahui bahwa benua Australia ini merupakan daerah yang berbentuk pulau, ini semua karena pada waktu itu pemandangan ke padalaman masih terhalang oleh barisan pengunungan Blue Mauntains. Maka dengan hal sedemikian itu membuat mareka melakukan tindakan baru untuk menjelajah benua tersebut dengan cara melakukan baerbagai eksplorasi baik melalui darat atau eksplorasi pedalaman dan melalui laut. Yang akhirnya akan terungkap tentang keadaan benua Australia tersebut.

Eksplorasi Lanjutan di Benua Australia Melalui Laut

Dalam melakukan pelayaran untuk mengetahui tentang benua Australia berpusat pada seorang pelaut yang bernama Matthew Flinders, dia datang pertama kali ke benua Australia pertama kali sebagai seorang taruna atas kapal Reliance yang bertugas membawa gubernur Hunter ke New South Wales pada tahun 1795. Dalam pelayaran tersebut dia berkenalan dengan seorang dokter yang bernama George Bass, ternyata mareka berasal dari daerah yang sama dan juga tertarik pada eksplorasi dan penumuan.

Bass dan Matthew Flinders melkukan ekplorasi dengan kapal kecil yang di bawa Bass dari Inggris yang di namai Tom Thumb, mareka melakukan ekpolrasi ke luar Port Jackson tepatnya di pantai muara sungai George, setelah mareka menyampaikan kepada gubernur tentang daerah yang mareka temukan dan gubernurpun tertarik maka didirikanlah pemukiman baru disana yang dinamai Bankstown. beberapa bulan kemudian mareka melakukan oksplorasi ke selatan di Fort Hacking disana mareka bertemu dengan penduduk asli Australia.

Karena keberhasilan dua kali melakukan eksplorsi membuat Bass dan Flinders bersmangat untuk melanjutkannya, karena dengan semangat mareka juga Gubernur menganjurkan untuk dialkukannya eksplorsi lanjutan. Bass juga menemukan Batubara di Coalcliff tempatnya 20 mill di sebelah selatan Botany Bay. Dengan penemuan tersebut membuat meningkatnya perhatian pemerintah koloni di New South Weles meningkat karena dianggap satu sumber kemakmuran New South Weles. Bass juga menemukan Wasstemport pada tahun 1798. Bass bersama Flinders juga mengelilingi Van Diemen’s Land dengan kapal Norflok pada bulan Oktober 1798 yang merupakan pelayaran eksplorasi terakhir mareka.
Dengan adanya ekplorasi Bass dan Flinders membuat pemerintah tertarik yang kermudian sejak permualaan abad ke 19 penyelesaiaan terhadap penemuan benua Australia dilakukan oleh pemerintah secara sistematis. Pada tahun 1800 dikirim kapal besar yang dinamai Lady Nelson yang kepalai oleh James Grant. Kapal Lady Nelson tersebut tetap berada di New South Weles sampai tahun 1825.
Flinler juga kembali ke pantai Australia pada tanggal 6 Desember 1801. Pada tahun 1503 dia mengelilingi benua itu dengan kapal Investigator yang kemudian menerbitkan peta seluruh benua itu yang memperlihatkan bahwa benua tersebut berbentuk pulau.

Eksplorasi Lanjutan Melalui darat atau eksplorasi pedalaman dan Perluasan Pemukiman

Setelah bagian pantai telah diketahui secara rinci, tetapi wilayah pedalaman masih belum diketahui bahkan sampai Lachan Macquarie memangku jabatan gubernur pada tahun 1810, tentang daerah pedalaman masih belum diketahui karena terhalang oleh gunung-gunung. Di daerah pedalaman New South Weles terbentang tanah datar luas yang rata, tanah datar ini berakhir pada lereng bukit barisan yang membentang dari utara ke selatan dari Cape York ke Wilson Promontory.

Niat untuk meluaskan area pemukiman baru itu merupakan faktor kuat untuk melakukan ekplorasi di pedaaman disamping tumbuhnya semangat petualalangan. Dalam hubungan ini dapat disebutkan beberapa nama seperti kapten William Paterson yang memimpin satu rombongan orang –orang skcot pada tahun 1739, Henry Hacking tahun 1796, dan pada tahun 1804 George Cayley juga melakukan perjalanannya. Blaxland dan saudaranya pada tahun 1806 juga menemukan bahwasanya perternakan labih bagus dengan padang rumput yang luas.

Jalan yang ditemukan oleh Blaxland dan teman-temannya itu diikuti oleh surveyor G.A Evans yang menuruni barisan dan melintasinya. Pada tahun 1817-1818 John Oxley menemukan sumber sungai Lachlan dan sungai Macquarie. Dan ditemukannya dataran Liverpool serta pemetaan daerah yang terletak antara Port Macquarie dan Newcastie. Selanjutnya tahun 1820-1830 merupakan tahun yang penting yang diisi oleh cerita-cerita pembukaan Australia.

Keberhasilan melakukan Eksplorasi ini, baik eksplorasi pantai maupun eksplorasi pedalaman membuka pintu bagi perluasan koloni New South Weles dalam area pemukiman dan kemungkinan berdirinya koloni-koloni lain di sudut-sudut strategis Australia.

Sabtu, 19 April 2014

DINAMIKA ASEAN
Oleh : Oga Umar Dhani



Di berbagai belahan dunia, ada beberapa organisasi yang menghubungkan beberapa Negara.Baik itu hubungan diplomatik bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, tenaga kerja, dll.Seperti di Asia Selatan ada SARC, di Eropa ada NATO, dan banyak lagi organisasi-organisasi semacam itu yang mempunyai tujuan tertuntu pula. Dan di Asia Tenggara sendiri ada ASEAN yang merupakan organisasi yang  membentuk kerjasama antara Negara-negara yang ada di Asia Tenggara. Ada beberapa hal yang membuat Negara didunia membentuk organisasi besar yang melibatkan Negara-negara lain didalamnya, baik itu kasamaan nasib, georafis, politik, dan banyak kesamaan lain yang membuat Negara-negara tersebut membuat kesepakatan bersama.

·         Latar Belakang
ASEAN (Association of South East Asia Nations) adalah sebuah orgniasasi yang terdapat di Asia Tenggara, organiasasi ini terbentuk setelah Negara-negara Asia Tenggara lepas dari pengaruh penjajahan Eropa terhadap negerinya masing-masing, Negara-negara  yang  dijajah  tersebut  akhirnya  dapat  melepaskan  diri  dari  penjajahan. Mereka  merasa  senasib  dan  memiliki  banyak  persamaan. Persamaan-persamaan  tersebut  menimbulkan  perasaan  setia kawan. Akhirnya, ada  lima  negara  di  wilayah  Asia  Tenggara  sepakat  untuk  membentuk  sebuah  organisasi. Kelima  negara  tersebut  adalah  Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan  Filipina. Walaupun di Asia tenggara ada beberapa Negara lain selain daripada lima Negara yang tersebut diatas, seperti Myanmar, Brunei  Darussalam, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan  Laos.Namun Negara-negara ini bergabung setelah ASEAN terbentuk.
Letak  Asia  Tenggara  sangat  strategis. Kekayaan  alamnya  sangat  melimpah. Ini  membuat  bangsa  lain  menjadi  iri  dan  ingin  menguasainya. Buktinya, sejak  abad  ke-15  bangsa  Eropa  sudah mulai berdagang dan menjajah Asia  Tenggara. Seperti Spanyol, Portugis, Inggris, Prancis, Amerika  Serikat, dan  Belanda  ke  Asia  Tenggara  tidak  hanya  ingin  berdagang. Penjajahan  bangsa  Inggris  atas  Malaysia, Singapura, Myanmar, dan  Indonesia; Penjajahan  bangsa  Spanyol  dan  Amerika  Serikat  atas  Filipina; penjajahan  bangsa  Belanda  atas  indonesia; penjajahan  bangsa  Prancis  atas  laos, Kampuchea, dan  Vietnam; serta  penjajahan  bangsa  Portugis  atau  Timor-Timur  adalah  contoh  nyata  betapa  besar  keinginan  bangsa  Eropa  dan  Amerika  menguasai  Asia  Tenggara.

A.      Terbentuknya Asean
  Pada  tanggal  5-8  Agustus  1967  kelima  negara  tersebut Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan  Filipina.mengadakan  pertemuan  di  tepi  Pantai  Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan  tersebut  dihadiri  oleh  lima  orang  yang  merupakan  wakil  dari  lima  negara.
Pembentukan ASEAN ini sebenarnya juga sebagai usaha untuk memecahkan beberapa persoalan yang berkembang di Aia Tenggara.Sebagai contoh krisis soal Malaysia atau konfrontasi Malaysia, krisi Sabah, krisis Vietnam yang membawa bahaya komunis di Asia Tenggara.Sehingga kelahiran Asean juga sebagai usaha untuk membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara.
ASEAN juga dapat dinamakan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok ini ditandatangani oleh 5 menteri luar negeri negara-negara di Asia Tenggara, yaitu:

   1. Adam Malik : Menlu Indonesia
   2. S. Rajaratnam : Menlu Singapura
   3. Tun Abdul Razak : Menlu Malaysia
   4. Narsico Ramos : Menlu Filipina
   5. Thanant Koman : Menlu Tahailand/Muangthai.

Negara-negara yang menandatangani Deklarasi Bangkok itu secara resmi langsung menjadi anggota ASEAN. Jadi, anggota ASEAN itu semula ada 5, yaitu: Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand (Muangthai). Kemudian pada tanggal 7 Januari 1984 keanggotaan ini bertambah satu negara lagi, yakni Brunai Darussalam.
Selanjutnya, pada  tanggal  28  Juli  1995, negara  Vietnam  menjadi  anggota  ketujuh  ASEAN. Negara  Laos  dan  Myanmar  menjadi  anggota  kedelapan  dan  kesembilan  ASEAN  pada  tanggal  23  Juli  1997. Kamboja Negara  ini  bergabung  menjadi  anggota  kesepuluh  ASEAN  pada  tanggal  16  Desember  1998.  Pada  saat  ini, kesepuluh  negara  di  Asia  Tenggara  itulah  yang  menjadi  anggota  ASEAN.ASEAN merupakan badan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya. Bukan merupakan organisasi kerja sama militer.

Sehubungan dengan ini maka tujuan ASEAN itu adalah sebagai berikut:
1.      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di negara-negara Asia Tenggara.
2.      Memajukan stabilitas dan perdamaian regional Asia Tanggara.
3.      Memajukan kerjasama dan saling membantu di antara negara-negara ASEAN di bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknik dan administrasi.
4.      Menyediakan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas latihan dan penelitian.
5.      Kerja sama yang lebih besar dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi.
6.      Memajukan studi-studi masalah Asia Tenggara.
7.      Memelihara dan meningkatkan kerja sama yang berguna dengan organisasi-organisasi regional dan internasional yang ada.

B.      Dinamika Asean
Tantangan dan ujian yang dihadapi  negara-negara Asia Tenggara, khususnya dalam kerjasama ASEAN saat ini tentunya tidak akan jauh dari pergolakan politik (kekuasaan) dan ekonomi di masing-masing negara anggota ASEAN sendiri. Perubahan kepemimpinan dan pergolakan politik dalam negeri di masing-masing negara anggota ASEAN tidak menghalangi negara-negara ASEAN untuk tetap komitmen dan tetap teguh dalam menghormati dasar-dasar dan komitmen masing-masing negara anggota bagi kepentingan regional ASEAN sendiri.
Dalam tahuh-tahun awal terbentuknya ASEAN, hanya sedikit kemajuan yang dicapai ini lebih dikarenakan banyaknya hambatan yang dialami oleh Negara-negara anggota.Karena adanya kesalahpahaman pada masa sebelumnya. Kerusuhan sosial-ekonomi yang disebabkan oleh revolusi kebudayaan di Asia Tenggara dan kerusuhan anti Cina meledak di berbagai kota ASEAN. Yang membuat orang-orang komunis membangkitkan perjuanganya seperti yang terjadi di Singapura dan Malaysia.
Tidak saja krisis ekonomi, krisis politik (kepemimpinan) yang terjadi di negara-negara  ASEAN, juga dilihat sebagai ujian dan tantangan ASEAN untuk senantiasa selalu memecahkannya secara bersama-sama dengan komitmen yang tinggi yang tentunya tidak turut campur dalam masalah dalam negeri masing-masing anggota ASEAN. Komitmen dan kepedulian yang tinggi dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada secara bersama-sama tersebut merupakan dasar dan arah tujuan serta komitmen dari perumusan hakekat berdirinya ASEAN.
ASEAN sebagai kerja sama kawasan yang wujud dan berkembang pada saat percaturan dan pertentangan konstelasi politik dunia di era Perang Dingin (Cold War). Dunia menjadi dua kekuatan yang saling bertentangan dan bermusuhan.Di satu pihak ada kekuatan komunis dan di pihak lainnya ada kekuatan kapitalis dengan pengaruhnya masing-masing.Oleh sebab itu, ASEAN dihadapkan kepada dilema untuk dapat menjaga posisinya terhindar dari pengaruh pihak asing tersebut.Kita tentunya sepakat bahwa tujuan dan cita-cita ASEAN adalah menghindari dari pengaruh asing yang ingin menjadikan kawasan Asia Tenggara menjadi wilayah pengaruhnya.

C.      Perkembangan Asean
Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community).
Komunitas ASEAN tersebut terdiri atas 3 (tiga) pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC).Indonesia menjadi penggagas pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN dan memainkan peran penting dalam perumusan dua pilar lainnya.Pada saat berlangsungnya KTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos, tahun 2004, konsep Komunitas ASEAN mengalami kemajuan dengan disetujuinya tiga Rencana Aksi (Plan of Action/PoA) untuk masing-masing pilar yang merupakan program jangka panjang untuk merealisasikan konsep Komunitas ASEAN. KTT ke-10 ASEAN juga mengintegrasikan ketiga Rencana Aksi Komunitas ASEAN ke dalam Vientiane Action Programme (VAP) sebagai landasan program jangka pendek–menengah untuk periode 2004-2010.
Pencapaian Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, 13 Januari 2007.Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, para Pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan Komunitas ASEAN dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.Seiring dengan upaya perwujudan Komunitas ASEAN, ASEAN menyepakati untuk menyusun semacam konstitusi yang akan menjadi landasan dalam penguatan kerjasamanya. Dalam kaitan ini, proses penyusunan Piagam ASEAN dimulai sejak tahun 2006 melalui pembentukan Eminent Persons Group dan kemudian dilanjutkan oleh High Level Task Force untuk melakukan negosiasi terhadap draft Piagam ASEAN pada tahun 2007.KTT Luar Biasa Jakarta 6 Januari 2005, Pembahasan bagaimana penanggulangan dan solusi menghadapi Gempa atau Tsunami.
Adapun manfaat ASEAN bagi Indonesia yaitu: ASEAN mampu menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong anggota ASEAN menjadi negara yang lebih maju; ASEAN memiliki berbagai bentuk kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuanekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta di bidang pendidikan; ASEAN adalah organisasi kawasan yang kebanyakan anggotanya merupakan Negara berkembang sehingga asosiasi itu dapat menjadi wadah bagi negara anggota dalam memperjuangkan kepentingan bersama di forum internasional; ASEAN dan negara anggota telah memberikanbantuan kepada Indonesia saat terjadi bencana alam, seperti tsunami di Aceh (2004), gempa dan gunung meletus di Yogyakarta (2006 dan 2010), serta gempa dan tsunami di Pulau Nias (2009); Selain itu, negara anggota ASEAN turut serta dalam proses perdamaian di Aceh melalui Aceh Monitoring Mission.
Pada usia ke-40 tahun para Kepala Negara/Pemerintah pada KTT-13 ASEAN di Singapura tanggal 2007 telah menandatangani Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang merubah ASEAN dari suatu asosiasi longgar menjadi rule-based organisation dan mempunyai legal personality.Dalam rangka mencapai komunitas ASEAN 2015, ASEAN juga menyusun blueprint (Cetak Biru) dari ketiga pilar komunitas politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, yang merupakan program aksi untuk memperkuat kerjasamanya.

D.     Kerja  Sama  Asean 
          Hubungan  kerja  sama  ASEAN  saat  ini  meliputi  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial  budaya,  dan  politik  pertahanan.

1)   Kerja  Sama  Ekonomi
       Kerja  sama  ekonomi  ASEAN  ditujukan  untuk  menghilangkan  hambatan-  hambatan ekonomi dengan  cara  saling  membuka  perekonomian  negara- negara   anggota dalam  menciptakan  kesatuan  ekonomi  kawasan. Kerja  sama  ekonomi  mencakup  berbagai  kerja  sama di  sektor  perindustrian, perdagangan, dan  pembentukan  Kawasan  Perdagangan  Bebas  di  ASEAN  (AFTA).

 2)   Kerja  Sama  di  Bidang  Sosial  Budaya
       Kerja  sama  fungsional  dalam  ASEAN  meliputi  bidang-bidang  kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan  hidup, ilmu  pengetahuan  dan  teknologi, penanganan  bencana  alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan  sosial, pengentasan  kemiskinan, pemberdayaan  perempuan, kepemudaan, penanggulangan  narkoba, serta  peningkatan  administrasi  dan kepegawaian  publik.

 3)   Kerja  Sama  Politik  dan  Keamanan
       Kerja  sama  ini  ditujukan  untuk  menciptakan  keamanan, stabilitas  dan  perdamaian  khususnya  di  kawasan  ASEAN  dan  umumnya  di  dunia. Kerja  sama    dalam  bidang  politik  dan  keamanan  dilakukan  menggunakan  alat  politik, seperti  berikut  ini.
a)   kawasan  Damai, Bebas  Dan  Netral  (Zone  of  Peace, Freedom  And  Neutrality/ZOPFAN);
b)  Traktat  Persahabatan  dan  erja  Sama  (Treaty  of  Amity  and  Cooperation/TAC  in  Southeast  Asia);
c)   Kawasan  Bebas  Senjata  Nuklir  di  Asia  Tenggara  (Treaty  on  Southeast  Asia  Nuclear  Weapon-Free  Zone/SEANWFZ).

       Selain  ketiga  instrumen  politik  tersebut, terdapat  pula  forum  kerja  sama  dalam  bidang  politik  dan  keamanan  yang  disebut  ASEAN  Regional  Forum  (ARF). Beberapa  bentuk  kerja  sama  politik  dan  keamanan  di  ASEAN, antara  lain  sebagai  berikut.
a)   Traktat  Bantuan  Hukum  Timbal  Balik  di  Bidang  Pidana  (Treaty  on  Mutual  Legal  Assistance  in  Criminal  Matters/MLAT).
b)  Konvensi  ASEAN  tentang  Pemberantasan  Terorisme  (ASEAN  Convention  on  Counter  Terrorism/ACCT). 
c)   Pertemuan  para  Menteri  Pertahanan  (Defence  Ministers  Meeting/ADMM)  yang  bertujuan  untuk  mempromosikan  perdamaian  dan  stabilitas  kawasan  melalui  dialog  serta  kerja  sama  di  bidang  pertahanan  dan  keamanan.
d)  Penyelesaian  sengketa  Laut  Cina  Selatan.
e)   kerja  sama  pemberantasan  kejahatan  lintas  negara  yang  mencakup  pemberantasan  terorisme, perdagangan  obat  terlarang, pencucian  uang, penyelundupan  dan  perdagangan  senjata  ringan  dan  manusia, bajak  laut, kejahatan  internet, dan  kejahatan  ekonomi  internasional;
f)    Kerja  sama  di  bidang  hukum; bidang  imigrasi  dan  kekonsuleran; serta  kelembagaan  antarparlemen.


E.      Kesimpulan
          ASEAN  (Association  of  South  East  Asian  Nation)   merupakan  organisasi  regional  di  kawasan Asia  Tenggara. ASEAN  didirikan  oleh  bangsa-bangsa  Asia  Tenggara  atas  dasar  persamaan  nasib  dan  kepentingan  bersama. Lima  negara  yang  sepakat  menjadi  pelopor  membentuk  ASEAN  adalah  Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura  dan  Filipina. Organisasi  ini  didirikan  pada  tanggal  8  Agustus  1967  di  Bangkok, Thailand  dan  melalui  penandatanganan  Deklarasi  Bangkok oleh  Menteri  Luar  Negeri  Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia, dan  Singapura.
          Pada  awalnya, negara-negara  anggota  ASEAN  hanya  berjumlah  lima, namun  beberapa  tahun  setelah  berdirinya  ASEAN, lima  negara  lainnya  bergabung  ke  dalam  Anggota  ASEAN  secara  bertahap. Tujuan  didirikannya  ASEAN  adalah  untuk  meningkatkan  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial, budaya, dan  politik, serta  mewujudkan  ketertiban  dan  perdamaian  di  kawasan  Asia  Tenggara.

DARTAR PUSTAKA

Kartodidjo, Sartono. 1988. Ringkasan  Geografi. Yogyakarta: Mitra  Gama  Widya
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN



Sejarah Lintoe Poebanja


LINTOE POEBANJA RAJA EMAS ACEH DULU
Oleh : Oga Umar Dhani


            Berbicara masalah Aceh tentu orang akan mengenal dengan Aceh sebagai daerah modal pada masa kemerdekaan Indonesia. Hal  ini terbukti dengan adanya sumbangan dari Aceh yang berupa dua pesawat terbang yang dikutip dana pembelian dari masyarakat Aceh itu sendiri. Berdasarkan cerita-cerita dari orang tua terdahulu bahwasanya sumber dana untuk membeli pesawat tersebut merupakan sumbangan dari rakyat aceh yang berupa emas sebagai tanda setianya kepada bangsa Indonesia.
Berdasarkan fakta sejarah diatas tidak dapat di pungkiri bahwasanya di Aceh sejak zaman dahulu sudah di kenal dengan Negeri yang kaya akan emas, Seperti cerita bahwasanya di Aceh padan zaman terdahulu sudah ada pertambngan emas, Contohnya yang ada di Beutong Kab. Nagan Raya yang di kelola oleh seorang yang gagah perkasa yang ukuran tubuhnya melebihi tubuh orang biasa dan kekuatannya juga bisa dikatakan seperti kekuataan mesin bila di bandingkan pada zaman sekarang ini. Masyarakat sering menyebut dengan Lintoe Poebanja sebagai raja pada masa dimana rakyat dikerahkan sebagai tenaga di pertambngan milik kerajaannya.
Cerita ini terjadi pada masa Aceh belum datangnya pengaruh islam dari Negeri arab, dimana masyarakat Aceh pada masa itu rakyatnya masih memeluk agama Hindu. Ini terbukti dengan di temukan kuburan-kuburan wanita penghibur untuk para pekerja di pertambangan Lintoe Poebanja yang oleh masyrakat sekitar sering disebut sebagai kuburan Midun. Bila dilihat dari bekas pertambangan yang masih tersisa sampai sekaranng ini tambang emas tersebut merupakan tambang yang sangat sempurna untuk kategori pada zaman tersebut dimana masyarakat belum mengerti dengan ilmu pengetahuan yang mengajar tentang pertambangan seperti pada zaman dewasa ini. Lintoe Poebanja juga dikenal sebagai Raja yang sangat kejam dimana dia akan menyiksa orang-orang yang tidak mau bekerja untuknya, bahkan dia tidak segan-segan untuk membunuh orang tersebut. Dan dikatakan pula bahwa emas yang di peroleh dari pertambangannya yang berada di Beutong di bawa pulang ke Pidie yang daerahnya kurang diketahui oleh masyarakat Beutong sendiri.
Cerita rakyat ini terus bertahan sampai sekarang namun belum ada yang menulis tentang sejarah tersebut walaupun bukti tempat pertambangan masih ada sampai sekarang. mungkin inilah orang-orang mengatakan bahwa sejarah ini hanya dongeng belaka. Tetapi kita tidak bisa juga mengatakan bahwa sejarah rakyat merupakan dongeng sebelum tidur karena khusus dengan sejarah Lintoe Pobanja ini ada peninggalan yang bisa diteliti. Semoga untuk kedepan kita sebagai penerus dalam bidang sejarah dapat mengangkat cerita-cerita rakyat yang menurut masyarakat sebagai dongeng. Mungkin hal ini terjadi terjadi karena masyarakat belum memebaca sebagaimana sejarah lain yang ditulis dalam buku-buku sejarah. Dengan adanya kita sebagai generasi muda dalam bidang sejarah kita harus giatnya mengangkat cerita rakyat yang belum ditulis orang agar pandangan sebagai dongeng dapat dihilangkan karena cerita rakyat tidak semuanya dongeng, bila ada yang meneliti secara seksama.


Menguak sedikit tentang sejarah Wali Naggroe

KISAH WALI NANGGROE



PASCA PENGESAHAN Qanun dan penetapan Tgk Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe IX oleh DPRA pada 2 November 2012 lalu, muncul pertanyaan siapa Wali Nanggroe di Aceh sebelumnya? Tanpa bermaksud mencampuri susunan Wali Nanggroe yang pernah disiarkan media ini sebelumnya, saya tertarik mendiskusikan bagaimana duduk perkara penyebutan Wali Nanggroe dalam sejarah Aceh. Argumen yang hendak saya sampaikan adalah penyebutan wali nanggroe sangat terkait dengan situasi darurat, di mana ada figur yang ditetapkan, ada pula yang minta ditetapkan sebagai Wali Nanggroe Aceh.

Persoalan ini tentu saja merupakan kajian sejarah yang masih mengundang sejumlah perdebatan, apalagi dengan kemunculan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe IX. Di sisi lain, kita pun tidak mengingkan terjadinya pembelokan sejarah, terutama mengingat keturunan Sultan Aceh yang memimpin Kerajaan Aceh sampai hari ini masih hidup. Ini bagian dari tanggung jawab kita terhadap sejarah Aceh yang harus benar dan lurus saat diwariskan kepada generasi penerus kita.

Wali dalam sejarah
Menurut catatan sejarah Aceh, istilah Wali muncul pada saat Aceh dipimpin Sultanah Shafiatuddin (1641-1675), Sultanah Naqiatuddinsyah (1675-1678 M), Zakiatuddin Inayatsyah (1678-1688), dan Kamalatsyah (1688-1699). Saat itu, Wali Nanggroe Aceh dijabat oleh Syekh Abdurrauf As-Singkili, yang diangkat sebagai Waliul Mulki sekaligus Qadhi Malikul Adil Kerajaan Aceh. Penyebutan ini mengindikasikan bahwa gelar Wali Nanggroe ditabalkan untuk ulama yang dianggap memiliki otoritas keagamaan yang paling tinggi. Namun, setelah Syekh Abdurrauf As-Singkili meninggal, istilah Wali tak terdengar lagi. Bahkan, Sultanah Kamalatsyah pun diturunkan atas “fatwa politik ulama Mekkah” dan sejak saat itu Aceh kembali dipimpin oleh dinasti Jamalullail dari Arab (1699-1727).

Istilah Wali muncul kembali pada 1870 ketika Tuwanku Hasyim Bangta Muda ditetapkan sebagai Waliul Mulki, karena saat itu Sultan Mahmud Syah (1870-1874) masih belia, sehingga belum layak diangkat menggantikan Sultan Alaidin Ibrahim Syah yang meninggal dunia. Tak lama kemudian atau tepatnya pada 26 Maret 1873, Belanda menyerang Aceh. Tuwanku Hasyim berupaya menyelamatkan wibawa Kesultanan Aceh dengan memindahkan Sultan Mahmud Syah yang masih kecil ke Lueng Bata, Kutaraja (sekarang Banda Aceh-ed.) hingga mengembuskan napas terakhir pada 28 Januari 1874, terkena penyakit kolera.

Peran Tuwanku Hasyim terus berlanjut di masa pemerintahan Sultan Muhammad Daud Syah (1878-1939) yang juga masih berumur 7 tahun sewaktu pengangkatan sultan. Setelah Sultan dianggap dewasa dan tidak perlu lagi peran Wali, maka pada 1884 Tuwanku Hasyim beserta keluarganya meninggalkan Sultan di Keumala Dalam (ibu kota Aceh Baru menggantikan Kutaraja) dan pulang ke Reubee. Kemudian pada 1886 beliau menetap di Padang Tiji hingga meninggal pada Jumat, 22 Januari 1891 dan dimakamkan di pekarangan Masjid Tuha Padang Tiji.

 Wali masa DI/TII
Pada 21 September 1953 terjadi pemberontakan terhadap Soekarno oleh kaum republiken di Aceh, disebabkan terjadi ketidakpuasan terhadap pemerintahan di Jakarta yang tidak menghargai pengorbanan rakyat Aceh terhadap Republik Indonesia (RI). Padahal Aceh sebagai modal republik. Pada 21 September 1955 dilaksanakan Kongres Batee Kureng di Bireuen yang dihadiri 100 orang, dipimpin Tgk Amir Husein Al Mujahid. Forum itu memutuskan untuk mengangkat Tgk Daud Beureueh sebagai Wali Negara Aceh.

Namun, pada 15 Maret 1959, Tgk Daud Beureueh dikudeta oleh Hasan Saleh yang mengambil alih seluruh kekuasaan sipil dan militer dan menyerahkan kepada Dewan Revolusi yang diketuai Ayah Gani, dengan wakil ketuanya Hasan Saleh merangkap sebagai Panglima Militer, dan A Gani Mutiara (Sekjen), Husin Yusuf (Penasihat Militer), T Amin (Penasihat Sipil), TA Hasan (penata keuangan), dan Ishak Amin (juru runding antara Dewan Revolusi dengan RI). Dewan Revolusi ini kemudian mengangkat Tgk Amir Husin Al Mujahid sebagai Wali Negara baru menggantikan Tgk Daud Beureueh.

 Wali versi GAM
Pada 4 Desember 1976, Dr Tgk Hasan Muhammad Di Tiro, mendeklarasikan Aceh Mardeka di Gunung Halimun, Pidie, sebagai bentuk perlawanan terhadap RI sebagai “neokolonialisme”. Tgk Hasan mengklaim Aceh adalah negara berdaulat dan tidak pernah menyerah kepada Belanda, juga bukan bagian dari RI. Gerakan ini ia namai “successor state” dan negara yang diproklamirkan bukanlah negara baru, melainkan sambungan dari Kerajaan Aceh yang tidak pernah menyerah kepada Belanda.

Tgk Hasan Muhammad di Tiro membentuk kabinet pemerintahannya dan dia bertindak sebagai Wali Negara (kepala negara). Dasar penyebutan dirinya sebagai Wali Negara, karena Kesultanan Aceh, menurut Tgk Hasan, telah menyerahkan kedaulatan Aceh kepada Teungku Chik Di Tiro Muhammad Saman pada 28 Januari 1874 dan bertanggung jawab dan berkuasa penuh dalam negara Aceh sebagai Muzabbirul Muluk atau Wali Negara yang sah.

Saat itulah hilangnya kekuasaan Sultan, Malikul Adil, dan Keutuha Reusam. Kekuasaan Aceh beralih dari keluarga Sultan Aceh ke keluarga Tiro yang dimulai dari Tgk Chik di Tiro Muhammad Saman (28 Januari 1874-31 Desember 1891); Kemudian disusul oleh Tgk Chik di Tiro Muhammad Amin bin Muhammad Saman (1 Januari 1892-1896); Tgk Chik di Tiro Abdussalam bin Muhammad Saman (1896-1898); Tgk Chik di Tiro Sulaiman bin Muhammad Saman (1898-1902); Tgk Chik di Tiro Ubaidillah bin Muhammad Saman (1902-1905); Tgk Chik di Tiro Mahjuddin bin Muhammad Saman (1905-11 Desember 1910); Tgk Maat Tiro (11 Desember 1910-3 Desember 1911).

Nah, di sinilah muncul silsilah Wali seperti yang belakangan ini mencuat. Agaknya, Malik Mahmud ingin menjadi Wali Nanggroe dari jalur perjalanan sejarah ini. Tgk Hasan Muhammad di Tiro mendasarkan klaim sejarahnya pada sepucuk sarakata yang ditemukan pasukan Marsose dipimpin Letnan Schmidt dalam kantong baju Teungku Maat yang syahid pada 3 Desember 1911 di Alue Bhot, Tangse, Pidie. Almarhum dimakamkan keesokan harinya atau 4 Desember, yang kemudian oleh Tgk Hasan Muhammad di Tiro dijadikan sebagai tanggal deklarasi Aceh Mardeka pada 4 Desember 1976 sebagai successor state dari Kerajaan Aceh Darussalam.

Sarakata tersebut ditulis di Koetaradja, Kampung Keudah, pada 18 Rajab 1327 H (Kamis, 5 Agustus 1909). Dikirim oleh Tuwanku Mahmud bin Tuwanku Pangeran Abdul Majid (adik istri Sultan Muhammad Daud), Tuwanku Raja Keumala (anak Tuwanku Hasyim Banta Muda bin Tuwanku Cut Zainal), dan Tuwanku Panglima Polem Muhammad Daud. Sarakata itu ditujukan kepada Habib Abdurrahman Teupin Wan, Teungku Mahyiddin Tiro, dan Teungku di Buket ibnal Almukarram Maulana Almudabbir Almalik Teungku di Tiro, Teungku Hasyim, Teungku Ulee Tutue, Teungku Ibrahim, dan pengikutnya.

Tgk Chik di Tiro aktif dalam perang Aceh pada 1880, sepulang dari Mekkah dan setelah diangkat sultan baru, yakni Sultan Muhammad Daudsyah di Masjid Indrapuri (1878), dalam musyawarah pembesar Aceh yang dipimpin Tuwanku Hasyim Bangta Muda (ayah dari Tuwanku Raja Keumala), T Panglima Polem Muda Kuala (ayah Panglima Polem Muhammad Daud), Teungku Imum Lueng Bata, dan Tgk Tanoh Abee. Tgk Chik di Tiro Muhammad Saman selalu menegaskan bahwa “tudjuan perangnja, bukan mau berkuasa di Atjeh, tetapi mau mengusir musuh untuk ibadat dan karena panggilan djiwanja.” (Ismail Ya’cob, 1943:103).

Di lain pihak, Sultan Muhammad Daudsyah sendiri selalu menegaskan bahwa dialah Raja Aceh yang sah. Dia juga tidak pernah menyerahkan kekuasaan kepada siapa pun sampai ia dibuang Belanda ke Batavia pada 21 Agustus 1907 hingga mangkat pada 4 Februari 1939 dan dimakamkan di Utan Kayu, Jatinegara, Jakarta. Inilah sekelumit fakta sejarah mengenai gelar Wali Nanggroe. Semoga lembaga ini benar-benar fungsional sebagai pemersatu rakyat Aceh, bukan pemicu konflik baru di negeri para aulia ini.

* M. Adli Abdullah, SH, Lc, Pemerhati Sejarah dan Peradaban Aceh. Email: bawarith@gmail.com