Jumat, 08 Mei 2015

EMAS BEUTONG DIKUASAI DUA PERUSAHAN BESAR ASING

Oleh : Oga Umar Dhani
Belum lagi tuntas masalah kontroversi modal Perusahan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) gas bumi Blok Pase kini nama Aceh dalam bidang kekayaan Alam kembali mencuat di berbagai media baik lokal maupun nasional. Tetapi kali ini mengenai emas di Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang mana daerah ini juga dikenal sebagai penghasil Batu Mulia terbaik di Aceh (Giok Nagan). Seperti yang diberitakan prusahan asal Kanada, Kalimantan Gold sudah berkongsi dengan Tigers Realm Metals asal Australia yang juga rekanan Surya Paloh dimana mempunyai 60 % saham di dalamnya untuk mengeruk logam mulia di Beutong.
Beutong Banggalang adalah sebuah kecamatan yang ada di Nagan Raya, letaknya diantara penggunungan Lauser dan berbatasan lansung dengan Aceh Tengah. Untuk menuju daerah tersebut dari kota Suka Makmu ibukota Nagan Raya membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan melewati medan yang berat dengan penggunungannya. Kehidupan perekonomian masyarakat umumnya bercocok tanam baik dalam pertanian sawah maupun perkebunan. Berdasarkan sumber berita Tribunnews pada kamis 22 Januari 2015, sumber daya yang ada di Beutong terdiri dari 93 ton, yang terdiri dari 1,24 miliar pounds tembaga, 373.000 ounce (oz) emas, 5,7 juta oz perak, dan 20 juta poun molybdenium. Sungguh sumber daya yang menjanjikan untuk dieksploitasi oleh kedua perusahan ini. Dalam pernyataan tersebut pihak perusahan juga mengatakan jika proses perizinan cepat selesai maka 2 atau 3 tahun kedepan perusahan ini akan beroperasi.
Sebelumnya pemerintah Nagan Raya telah memberi izin pada tahun 2006 kepada PT Emas Mineral Murni (EMM) di lokasi garapan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang dengan nomor 545/68/KP-EKSPLORASI/2006 dengan kuasa pertambangan Eksplorasi NR.1 Map 06 dimana izin survei selama delapan tahun. Dan pada tahun 2012 lalu Owen Hegarty pengusaha pertambangan Australia dari kelompok Tigers Realms Group yang sekarang berkongsi dengan Kalimantan Gold juga membuat pernyataan mencengangkan di Koran The Australian dimana Owen mengatakan perusahannya baru saja melakukan survei temuan kandungan emas-tembaga di Beutong, Nagan Raya. Dimana angkanya mencapai 500 juta ton. Agaknya dengan pernyataan yang menjanjikan tersebut sekarang pihak Kalimantan Gold bersedia mengakuisasi 40 % saham pada pertambangan emas Beutong.
Penggabungan kedua perusahan Besar ini yang mana kedua-duanya berasal dari luar negeri (asing) maka pertambangan emas Beutong akan dapat di operasionalkan semaksimal mungkin. Tetapi pertanyaannya siapkan Aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya mengawasi laju pertambangan ini. Karena sebelumnya pada tahun 2013 tokoh masyarakat Beutong juga pernah mendatangi Kantor Serambi Indonesia untuk menolak pertambangan emas yang di lakukan oleh perusahan EMM di Beutong dengan alasan karena perusahan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat juga merusak lingkungan. Hal ini terjadi karena pihak perusahan tidak memberikan kesempatan kerja pada masyarakat setempat.
Tetapi sekarang emas Beutong dikelola oleh dua perusahan besar dan Surya Paloeh (putera Aceh) juga ada didalamnya. Tentu rakyat berharap hadirnya kedua perusahan ini dapat mensejahterakan mareka. Akan tetapi harapan rakyat ini akan terjadi jika pemerintah daerah serius dalam menangani bidang pertambangan.
Masalah kekayaan alam adalah masalah besar yang dapat membuat rakyat sejahtera tetapi juga dapat membuat rakyat sengsara dimana konflik sosial akan terjadi jika kesejahteraan rakyat daerah tambang tidak diperhatikan. Kita ambil contoh seperti yang terjadi di era tahun 1970 an dulu di Aceh Utara pada perusahaan tambang Gas Bumi Arun. Karena rakyat tidak diperhatikan maka gejolak sosial terjadi karena mareka bernggapan Pemerintah Pusat berkerjasama dengan Asing hanya mengeruk kekayaan Alam saja tetapi tidak memberi keutungan kepada rakyat disekelilingnya. Protes ini juga salah satu faktor besar yang menjadi pemicu konflik bersenjata antara Aceh dan Pemerintah Pusat. Puncaknya setelah Muhammad Hasan Tiro memploklamirkan Aceh Merdeka pada 04 Desember 1976. Karena pada masa ini rakyat menganggap pemerintah pusat hanya menjadikan Aceh sebagai sapi perahan untuk pembangunan pusat. Konflik ini dapat terselesaikan pada tahun 2005 dengan perjanjian MoU Helsingky.
Belajar dari sejarah, kita takutkan jika Pemerintah dan pihak perusahaan tidak memperhatikan kesahteraan daerah tambang maka konflik sosial akan terulang kembali. Mengingat Beutong adalah salah satu yang mempunyai luka sejarah pada era konfik dulu dimana pada tahun 1999 terjadi pembantaian terhadap TGK. Bantaqiah dan santrinya di pasantren Babul Mukarramah. Walaupun kejadian ini telah berlangsung puluhan tahun lalu tetapi bukan tidak mungkin karena masalah kesenjangan sosial ekonomi sangat sensitif untuk membuat konflik terjadi. Dan hal ini tentu sangat tidak ingin kita alami di tengah perdmaian dan kesejahteraan yang telah kita peroleh saat ini.
Kita bisa melihat pertambangan emas Freeport di Papua yang di kelola oleh Amerika yang telah beroperasi mulai tahun 1967 dan juga perusahan asing pertama yang mendapat izin beroperasi di Indonesia. Sekarang sudah 48 tahun berjalan tetapi dapat kita lihat sendiri bagaimana kehidupan di Papua. Dengan transportasi terbatas dan kesejahteraan masih kurang menyeluruh dirasakan dan juga komflik sosial yang tidak pernah kunjung padam, dimana rakyat Papua yang merasa kurang puas dengan pemerintah pusat memberontak membentuk kesatuan Organisasi Papua Merdeka. Walaupun pemerintah pusat telah menyalurkan otonomi khusus seperti Aceh tetapi tetap saja perkembangan lambat terjadi disana.
Mengenai emas yang ada di Beutong, jikapun perusahaan berjanji akan memperkerjakan putera daerah juga menjadi masalah tersendiri bagi perusahan dan masyarakat setempat. Dikarenakan berbicara masalah tambang adalah sarat akan ilmu pengatahuan moderen bagian tambang yang mana harus diperoleh melalui tahapan pendidikan yang terstruktur dari bidang tambang itu sendiri. Jika kita lihat dilapangan maka putera daerah disana tidak mempunyainya dan sudah pasti jikapun diperkerjakan maka mareka tetap sebagai buruh kasar yang mana tidak ubah seperti berkerja pada bangunan walaupun di tempat mareka kekayaan alam itu dikeruk. Dan kemungkinan untuk digusur juga akan ada jika perusahan memperoleh sumber daya baru disekitar warga. Walaupun biaya kompensasi diberikan tetapi permasalahan akan tetap ada seperti halnya masyarakat Aceh Utara yang menuntut pada PT Arun beberapa bulan yang lalu.
Hal ini adalah masalah serius yang akan dihadapi pemerintah, karena apapun yang terjadi tetap pemerintah yang mengambil peran penting dalam kegiatan di daerahnya. Jangan nanti hanya orang-orang tertentu yang memperoleh keuntungan dibalik pertambangan tersebut. pemerintah daerah harus mampu mengelola pendapatan daerah melalui pertambangan untuk mensejahterakan rakyatnya, bila perlu dengan memberikan subsidi bagi masyarakatnya. Masalah lain yang harus diketahui juga adalah mengenai alam didaerah Beutong itu sendiri. Dikarenakan Beutong adalah daerah asri yang terletak diantara perbukitan dimana dikelilingi oleh penggunungan Lauser yang merupakan kawasan hutan lindung. Jika dilihat dari daerah survei yang dilakukan oleh perusahan Tigers Realm Metals dulu maka sudah memasuki kawasan hutan lindung. Ditakutkan proses ekplotasi nanti juga demikian dan sangat disanyangkan jika hutan lindung itu juga menjadi imbas dari praktik pertambangan ini. Untuk itu peran pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang Alam khususnya kehutanan juga ikut mengawasi dan mengiringi perkembangan pertambangan ini.
Jika permasalahan ini semua dapat di atasi oleh pemerintah, maka kehadiran perusahan emas ini sangat membantu untuk laju perkembangan daerah dan dapat meningkatkan pendapatan Negara. Tetapi tindak penegak hukum juga harus ketat mengawasi kinerja pemerintah daerah. Karena bukan tidak mungkin dalam praktek kelancaran perjalanan Perusahan praktik-praktik yang buruk akan terjadi. Untuk itu KPK harus mengiringi tokoh-tokoh pemerintah dimana daerah pertambangan berlangsung, jangan nanti Negara dirugikan hanya karena oknum-oknum tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar