Sabtu, 09 Mei 2015

INI FKIP KITA, SUDAH CUKUP KITA DIAM

Oleh : KITA untuk KITA
Kembali kita dipertotonkan dalam tontonan yang sama, kita seperti diseret dalam kepentingan mareka. Mareka yang katanya berbuat untuk kepentingan FKIP kita, dan akan melakukan sesuatu untuk FKIP kita. Sebagai orang yang awam dalam masalah BEM ini, tapi kita sudah bosan dengan permainan mareka, berapa kali mareka telah melakukan yang menurut mareka untuk kejayaan FKIP. Tapi apa yang terjadi, dan Kita kembali mendengar info bahwa berberapa minggu lagi pemilihan BEM FKIP akan di lakukan. Dan ini sudah yang kesekian kali mareka lakukan. Jika kita lihat sejarah perlu kita tanyakan BEM yang kemarin telah mareka pilih itu kemana ? apa sekedar di angkat saja kemudian ketika tidak sesuai dengan keinginan beberapa golongan kemudian diturunkan.
Kawan-kawan pasti ingat yang namanya Jalil kan, mahasiswa FKIP Kesenian yang terpilih menjadi BEM pada Peimira tahun lalu. Lihat bagaimana yang terjadi sama dia, siapa yang salah. Dia diturunkan yang katanya ada kecurangan dimana terjadi pemalsuan transkrip akademik. Ia sih kejahatan tidak boleh di tutupi, dan yang melakukan kecurangan harus ada sangsi. Tapi dibalik itu semua, jika itu kesalahan kenapa itu biasa terjadi dikampus yang katanya semua serba teknologi. Mustahil transkrip bisa dikelabui jika tidak ada konspirasi di dalamnya, tapi kita juga tidak boleh berprasangka buruk dalam hal ini. Bagi kita juga tidak ada imbasnya, tapi walaupun demikian berapa dana yang dihabiskan dalam Pemira yang hasilnya nol besar tersebut. Jutaan kawan-kawan, bukan dana yang sedikit.
Pertanyaanya, Dari mana dana tersebut diambil? dari Dekan ? dari Mareka ? atau dari Abang-abang yang jualan di Kantin Kolam ?
Bukan kawan-kawan, dana tersebut dari kita, dana dari orang tua kita yang kita bayar untuk SPP perkuliahan dan dikelola oleh Universitas yang kemudian sebagiannya disisipkan untuk kegiatan mahasiswa yang akhirnya buat mareka. Dan sayangnya kita tidak merasakan apa-apa dalam hal ini, walaupun ini mewakili mahasiswa FKIP tapi hanya mareka saja yang bermain.
Tidak cukup disitu saja, beberapa bulan yang lalu PEMIRA ulang kembali dilakukan, dan Aulia terpilih menjadi BEM FKIP kita. Dan itu juga memerlukan dana yang lumayan besar. Namun setelah sukses dengan kemenangan aklamasi, tapi Aulia juga kembali dibungkam seperti hilang ditelan arus kantin kolam. Tidak terdengar lagi namanya sekarang, kemana dia ? kemana orang-orang yang mendukungnya. Apa dia juga kembali diturunkan karena tidak sesuai permintaan sang tuan ?.
Ini pertanyaan besar bagi kita kawan-kawan. Siapa yang bermain dibelakang layar sebenarnya, belum cukupkah kita dibuat sebagai boneka yang dipermainkan seperti kemauan mareka. Sudah cukup kita DIAM, Kita harus berani mengatakan TIDAK pada segala ketidak jelasan ini.
Kita juga mahasiswa FKIP, walaupun kita bukan aktifis dan tidak terlibat seperti mareka. Tapi nama kita telah dijual oleh mareka, setidaknya mareka membawa nama mahasiswa FKIP, dan mahasiswa FKIP itu adalah Kita. Bukan cuma segelintir mareka.
Mungkin bagi kita ini tidak penting, toh nyatanya nanti kita juga hanya penonton dan bisa jadi kita juga dipolitisi oleh mareka. Namun perlu diketahui juga, saya sendiri sependirian dengan kawan-kawan, bagi saya sesuatu yang tidak penting tidak akan saya lakukan. Saya fokus dengan apa yang saya cita-citakan.
Tapi dengan permasalahan seperti ini, kita dituntut untuk bergerak, tidak ada lagi yang bisa kita percaya. Sebagai mahasiswa kita juga punya tanggung jawab dalam hal ini, setidaknya pada diri kita sendiri. Kita harus berani menentukan dan berani mengambil keputusan siapa yang layak kita jadikan pemimpin kita, yang tentunya bukan orang yang mempolitisi kita. Orang yang berani memperjuangkan hak-hak kita, hak-hak mahasiswa yang terlupakan dan hak-hak mahasiswa yang terpinggirkan.
Kita membutuhkan pemimpin yang bisa jadi panutan, yang berwawasan, tidak hanya pandai dalam bertorika tetapi juga dalam tindakan. Walaupun kita bukan mahasiswa yang aktif berorganisasi, tapi sebagai calon pemimpin kita kedepan harus mempunyai Background organisasi yang jelas, tidak lahir dari organisani abal-abalan. karena itu pemimpin mahasiswa yang berintektulitas bukan pemimpin para preman jalanan.
Semoga dengan tulisan sederhana ini, dapat membuka cakrawala pemikiran kawan-kawan. Semoga kita tidak lagi terpenjara dalam kepentingan pemikiran orang lain dan kita tetap merdeka dengan pemikiran kita sendiri.
CUKUP KITA DIAM, karena ini RUMAH KITA

Jumat, 08 Mei 2015

SI HITAM YANG BIKIN INSPIRASI

Oleh : Oga Umar Dhani
“Hitam, Pait, manakutkan bagi sebagian orang tetapi menggoda bagi penikmatnya” inilah secuil pendapat tetang gambaran kopi. Ada juga yang mengatakan belum laki jika tidak ngopi walaupun wanita sebenarnya juga suka kopi, belum Indonesia jika kopi saja tidak kenal seperti yang dikatakan Bg Iwan “itu kebiasaan lama orang Indonesia” sampe-sampe di suruh bongkar, hehehe (Bongkar Kebiasaan lama,!)
Jika dilihat dari sudut pandang sejarah, sejak kopi pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1696 yang dibawa oleh Belanda dari Malabar India, rakyat Indonesia sudah mulai mengembangbiakkannya di Batavia, namun mengalami kegagalan dikarenakan banjir. Tetapi pada tahun 1699 bibit baru kembali di datangkan yang kemudian mulai tersebar seantero Indonesia.
Selain untuk di konsumsi pribadi kopi juga sangat menjanjikan dalam ekonomi, sehingga tidak heran jika perkebunan kopi menjamur di Indonesia, mulai dari masa kolonial sampai hari ini.
Sedangkan untuk mengosumsinya, kopi biasa dibuat menjadi bubuk kemudian diseduh dengan air panas baru diminum dengan tambahan sedikit pemanis biar tidak terlalu pait. meminum kopi bagi orang Indonesia sering disebut Ngopi. Dan berbicara tentang ngopi juga mempunyai cerita unik, walaupun itu tidak ditemukan bukti tertulis tetapi dapat dirasionalkan sehingga cerita itu kemungkinan besar memang benar-benar terjadi. Khususnya di Aceh, mengenai awal mula rakyat mengenal ngopi adalah ketika Belanda masih berkuasa, sebenarnya ngopi dianjurkan untuk mensiasati rakyat untuk meminum air panas, karena sebelumnya masyarakat mengosumsi air yang tertampung dalam kendi tanah. Karena sebelumnya kematian rakyat sangat tinggi, setelah diteliti sebagian besar masalahnya adalah air. Solusinya adalah rakyat harus memanasi dulu jika ingin meminumnya. Biar rakyat mau Belanda menawarkan minuman baru yaitu kopi. Bermula dari itulah kopi menjadi kebiasaan orang Aceh, baik dipagi hari, siang maupun malam kopi sudah menjadi teman sejati.
Dan hari ini, trend ngopi terus berkembang. Malah jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, bisnis yang menjanjikan adalah warung kopi. Dikarenan penikmat kopi tidak terbatas baik golongan tua, pemuda, mahasiswa, maupun remaja yang tidak kenal akhir bulan maupun awal bulan tetap nongkrong di warung kopi. Maka tempat untuk ngopi semakin bertambah sehingga tidak heran jika kita lewat dijalanan kota Banda Aceh tiada jalan yang tidak ada warung kopi. Sehingga sangat wajar jika ada yang menyebut Aceh itu negeri 1001 warung kopi.
Inspirasiku lahir dari secangkir kopi, hehe.. terdengar candaan kawan. Tetapi inilah yang terjadi jika kita lebih mendalami. Karena setiap orang berbeda dalam menikmati hidupnya. Tetapi yang tidak bisa diterima adalah ketika dikaitkan antara kopi dan rokok. Kedua hal yang sangat berbeda tetapi saling disatukan. Tetapi bagi saya dilahirkan kopi bukan untuk menamani rokok, kopi tetap untuk manusia yang ingin mengekspresikan dirinya.
Memang benar kopi itu membuat candu, tetapi saya sedikit mengajak kawan-kawan merenungi betapa banya manusia di dunia ini memulai harinya dengan secangkir kopi, betapa banyak manusia menjalin silaturahmi lewat ngopi, melepas penat kerja juga dengan ngopi, mengawali bisnis sering juga di warung kopi dan banyak hal-hal lain yang dilakukan maunusia ada kaitannya dengan ngopi.
Mungkin akan sangat ekstrem ketika kita katakan negara ini terbentuk juga bermula dari ngopi, tetapi juga tidak bisa kita bantah jika dulu dalam membicarakan kemerdekaan petinggi bangsa ini sambil ngopi, hehe. Tetapi inilah kopi, dia hitam, dia pait, tapi bisa menyatukan manusia untuk melahirkan insprirasi.

EMAS BEUTONG DIKUASAI DUA PERUSAHAN BESAR ASING

Oleh : Oga Umar Dhani
Belum lagi tuntas masalah kontroversi modal Perusahan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) gas bumi Blok Pase kini nama Aceh dalam bidang kekayaan Alam kembali mencuat di berbagai media baik lokal maupun nasional. Tetapi kali ini mengenai emas di Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang mana daerah ini juga dikenal sebagai penghasil Batu Mulia terbaik di Aceh (Giok Nagan). Seperti yang diberitakan prusahan asal Kanada, Kalimantan Gold sudah berkongsi dengan Tigers Realm Metals asal Australia yang juga rekanan Surya Paloh dimana mempunyai 60 % saham di dalamnya untuk mengeruk logam mulia di Beutong.
Beutong Banggalang adalah sebuah kecamatan yang ada di Nagan Raya, letaknya diantara penggunungan Lauser dan berbatasan lansung dengan Aceh Tengah. Untuk menuju daerah tersebut dari kota Suka Makmu ibukota Nagan Raya membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan melewati medan yang berat dengan penggunungannya. Kehidupan perekonomian masyarakat umumnya bercocok tanam baik dalam pertanian sawah maupun perkebunan. Berdasarkan sumber berita Tribunnews pada kamis 22 Januari 2015, sumber daya yang ada di Beutong terdiri dari 93 ton, yang terdiri dari 1,24 miliar pounds tembaga, 373.000 ounce (oz) emas, 5,7 juta oz perak, dan 20 juta poun molybdenium. Sungguh sumber daya yang menjanjikan untuk dieksploitasi oleh kedua perusahan ini. Dalam pernyataan tersebut pihak perusahan juga mengatakan jika proses perizinan cepat selesai maka 2 atau 3 tahun kedepan perusahan ini akan beroperasi.
Sebelumnya pemerintah Nagan Raya telah memberi izin pada tahun 2006 kepada PT Emas Mineral Murni (EMM) di lokasi garapan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang dengan nomor 545/68/KP-EKSPLORASI/2006 dengan kuasa pertambangan Eksplorasi NR.1 Map 06 dimana izin survei selama delapan tahun. Dan pada tahun 2012 lalu Owen Hegarty pengusaha pertambangan Australia dari kelompok Tigers Realms Group yang sekarang berkongsi dengan Kalimantan Gold juga membuat pernyataan mencengangkan di Koran The Australian dimana Owen mengatakan perusahannya baru saja melakukan survei temuan kandungan emas-tembaga di Beutong, Nagan Raya. Dimana angkanya mencapai 500 juta ton. Agaknya dengan pernyataan yang menjanjikan tersebut sekarang pihak Kalimantan Gold bersedia mengakuisasi 40 % saham pada pertambangan emas Beutong.
Penggabungan kedua perusahan Besar ini yang mana kedua-duanya berasal dari luar negeri (asing) maka pertambangan emas Beutong akan dapat di operasionalkan semaksimal mungkin. Tetapi pertanyaannya siapkan Aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya mengawasi laju pertambangan ini. Karena sebelumnya pada tahun 2013 tokoh masyarakat Beutong juga pernah mendatangi Kantor Serambi Indonesia untuk menolak pertambangan emas yang di lakukan oleh perusahan EMM di Beutong dengan alasan karena perusahan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat juga merusak lingkungan. Hal ini terjadi karena pihak perusahan tidak memberikan kesempatan kerja pada masyarakat setempat.
Tetapi sekarang emas Beutong dikelola oleh dua perusahan besar dan Surya Paloeh (putera Aceh) juga ada didalamnya. Tentu rakyat berharap hadirnya kedua perusahan ini dapat mensejahterakan mareka. Akan tetapi harapan rakyat ini akan terjadi jika pemerintah daerah serius dalam menangani bidang pertambangan.
Masalah kekayaan alam adalah masalah besar yang dapat membuat rakyat sejahtera tetapi juga dapat membuat rakyat sengsara dimana konflik sosial akan terjadi jika kesejahteraan rakyat daerah tambang tidak diperhatikan. Kita ambil contoh seperti yang terjadi di era tahun 1970 an dulu di Aceh Utara pada perusahaan tambang Gas Bumi Arun. Karena rakyat tidak diperhatikan maka gejolak sosial terjadi karena mareka bernggapan Pemerintah Pusat berkerjasama dengan Asing hanya mengeruk kekayaan Alam saja tetapi tidak memberi keutungan kepada rakyat disekelilingnya. Protes ini juga salah satu faktor besar yang menjadi pemicu konflik bersenjata antara Aceh dan Pemerintah Pusat. Puncaknya setelah Muhammad Hasan Tiro memploklamirkan Aceh Merdeka pada 04 Desember 1976. Karena pada masa ini rakyat menganggap pemerintah pusat hanya menjadikan Aceh sebagai sapi perahan untuk pembangunan pusat. Konflik ini dapat terselesaikan pada tahun 2005 dengan perjanjian MoU Helsingky.
Belajar dari sejarah, kita takutkan jika Pemerintah dan pihak perusahaan tidak memperhatikan kesahteraan daerah tambang maka konflik sosial akan terulang kembali. Mengingat Beutong adalah salah satu yang mempunyai luka sejarah pada era konfik dulu dimana pada tahun 1999 terjadi pembantaian terhadap TGK. Bantaqiah dan santrinya di pasantren Babul Mukarramah. Walaupun kejadian ini telah berlangsung puluhan tahun lalu tetapi bukan tidak mungkin karena masalah kesenjangan sosial ekonomi sangat sensitif untuk membuat konflik terjadi. Dan hal ini tentu sangat tidak ingin kita alami di tengah perdmaian dan kesejahteraan yang telah kita peroleh saat ini.
Kita bisa melihat pertambangan emas Freeport di Papua yang di kelola oleh Amerika yang telah beroperasi mulai tahun 1967 dan juga perusahan asing pertama yang mendapat izin beroperasi di Indonesia. Sekarang sudah 48 tahun berjalan tetapi dapat kita lihat sendiri bagaimana kehidupan di Papua. Dengan transportasi terbatas dan kesejahteraan masih kurang menyeluruh dirasakan dan juga komflik sosial yang tidak pernah kunjung padam, dimana rakyat Papua yang merasa kurang puas dengan pemerintah pusat memberontak membentuk kesatuan Organisasi Papua Merdeka. Walaupun pemerintah pusat telah menyalurkan otonomi khusus seperti Aceh tetapi tetap saja perkembangan lambat terjadi disana.
Mengenai emas yang ada di Beutong, jikapun perusahaan berjanji akan memperkerjakan putera daerah juga menjadi masalah tersendiri bagi perusahan dan masyarakat setempat. Dikarenakan berbicara masalah tambang adalah sarat akan ilmu pengatahuan moderen bagian tambang yang mana harus diperoleh melalui tahapan pendidikan yang terstruktur dari bidang tambang itu sendiri. Jika kita lihat dilapangan maka putera daerah disana tidak mempunyainya dan sudah pasti jikapun diperkerjakan maka mareka tetap sebagai buruh kasar yang mana tidak ubah seperti berkerja pada bangunan walaupun di tempat mareka kekayaan alam itu dikeruk. Dan kemungkinan untuk digusur juga akan ada jika perusahan memperoleh sumber daya baru disekitar warga. Walaupun biaya kompensasi diberikan tetapi permasalahan akan tetap ada seperti halnya masyarakat Aceh Utara yang menuntut pada PT Arun beberapa bulan yang lalu.
Hal ini adalah masalah serius yang akan dihadapi pemerintah, karena apapun yang terjadi tetap pemerintah yang mengambil peran penting dalam kegiatan di daerahnya. Jangan nanti hanya orang-orang tertentu yang memperoleh keuntungan dibalik pertambangan tersebut. pemerintah daerah harus mampu mengelola pendapatan daerah melalui pertambangan untuk mensejahterakan rakyatnya, bila perlu dengan memberikan subsidi bagi masyarakatnya. Masalah lain yang harus diketahui juga adalah mengenai alam didaerah Beutong itu sendiri. Dikarenakan Beutong adalah daerah asri yang terletak diantara perbukitan dimana dikelilingi oleh penggunungan Lauser yang merupakan kawasan hutan lindung. Jika dilihat dari daerah survei yang dilakukan oleh perusahan Tigers Realm Metals dulu maka sudah memasuki kawasan hutan lindung. Ditakutkan proses ekplotasi nanti juga demikian dan sangat disanyangkan jika hutan lindung itu juga menjadi imbas dari praktik pertambangan ini. Untuk itu peran pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang Alam khususnya kehutanan juga ikut mengawasi dan mengiringi perkembangan pertambangan ini.
Jika permasalahan ini semua dapat di atasi oleh pemerintah, maka kehadiran perusahan emas ini sangat membantu untuk laju perkembangan daerah dan dapat meningkatkan pendapatan Negara. Tetapi tindak penegak hukum juga harus ketat mengawasi kinerja pemerintah daerah. Karena bukan tidak mungkin dalam praktek kelancaran perjalanan Perusahan praktik-praktik yang buruk akan terjadi. Untuk itu KPK harus mengiringi tokoh-tokoh pemerintah dimana daerah pertambangan berlangsung, jangan nanti Negara dirugikan hanya karena oknum-oknum tertentu.